Menuju Birokrasi yang Lebih Efisien: Kementerian Hukum dan HAM Adakan Sosialisasi e-SOP

    Menuju Birokrasi yang Lebih Efisien: Kementerian Hukum dan HAM Adakan Sosialisasi e-SOP

    Dalam upaya meningkatkan capaian sistem kerja dan penyederhanaan birokrasi, Kementerian Hukum dan HAM akan melaksanakan kegiatan evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh satuan kerja melalui aplikasi e-SOP. Ini merupakan langkah strategis untuk memenuhi salah satu indikator Reformasi Birokrasi (RB) Meso.

    Menindaklanjuti inisiatif ini, Biro Perencanaan akan menyelenggarakan sosialisasi penggunaan aplikasi e-SOP secara virtual. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang aplikasi e-SOP dan cara penggunaannya, sehingga seluruh pegawai dapat memaksimalkan fungsinya dalam proses evaluasi SOP masing-masing unit kerja.

    Melalui sosialisasi ini, diharapkan pegawai dapat lebih memahami pentingnya penyederhanaan birokrasi dan penerapan SOP yang efektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya aplikasi e-SOP, Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

    Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk mendorong partisipasi aktif seluruh pegawai dalam reformasi birokrasi, sehingga tujuan Kementerian dalam meningkatkan layanan dapat tercapai dengan optimal.

    kumham polsuspas lapas perempuan tenggarong triana agustin gun gun gunawan endang lintang lapuante
    Alfian Hidayat

    Alfian Hidayat

    Artikel Sebelumnya

    Membangun Sinergi: Kalapas Perempuan Tenggarong...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungan Inspiratif: Kabid Yantah Keshab...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    "Turut Ambil Bagian dalam Ketahanan Pangan: Lapas Perempuan Tenggarong Pemberdayaan Warga Binaan di Area Brandgang"

    Ikuti Kami